Pada, 11 Januari 2022, Museum Betawi telah secara resmi memenuhi persyaratan pendirian museum dan dimasukkan ke dalam basis data museum se-Indonesia yang dimiliki Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Berdasarkan hal tersebut, Museum Betawi tercatat memiliki nomor pendaftaran nasional museum, yaitu 31.74.K.03.0285.
Artikel Terkait
© 2026 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.




