Senin, Juli 8


Jakarta

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi A Halim Iskandar mendukung berdirinya PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang.

Halim mengatakan hadirnya LKM tersebut menjadi bukti kesuksesan konsolidasi unit kerja simpan pinjam dari 28 BUM Desa Bersama lkd, 1 BUM Desa, serta 29 saham perseorangan.

“Ini bakal menjadi yang pertama di Indonesia, BUM Desa bersatu se-kabupaten, melayani nasabah langsung dari desa-desa. Saya wujudkan dukungan ini dengan siap menjadi nasabahnya yang pertama. Saya juga mengajak Bupati Kabupaten Malang dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang turut menjadi nasabah”, ujar Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).


Hal ini disampaikannya dalam dialog dengan para komisaris, direktur, dan pemegang saham PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang di Malang pada Kamis (4/7/2024).

Sementara itu Bupati Malang M Sanusi, mengaku siap mendirikan LKM dan melayami BUM Desa se-Kabupaten Malang.

“Setuju, apalagi Malang siap menjadi yang pertama di Indonesia dalam mendirikan PT LKM yang berisi seluruh BUM Desa se-kabupaten,” ucapnya.

Di sisi lain, salah satu komisaris Agus Sudrikamto mengatakan Unit Pengelola Keuangan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Malang seluruhnya telah bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama lkd.

“Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa. Adapun unit usaha Dana Bergulir Masyarakat bagi golongan miskin terus berjalan hingga saat ini,” paparnya.

“Sesuai PP 11/2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, keuntungan BUM Desa Bersama lkd dapat digunakan untuk mengembangkan unit usaha lain, asalkan unit usaha dana bergulir masyarakat lancar dan tidak terganggu. Ternyata warga desa membutuhkan kegiatan simpan pinjam secara perorangan. Ini hanya bisa dijawab melalui pendirian PT LKM yangdiawasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” lanjut Agus.

Terkait progres pendirian LKM, Agus menegaskan setelah logo disetujui Menteri Desa PDTT, saat ini dokumen persyaratan pada tahap akhir di notaris.

“Senin kami siap menyampaikan dokumen ke OJK, dan kami yakin selambatnya Agustus 2024 berdiri PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang ini,” ucap Agus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Eko Margianto, pun menjelaskan soal permodalan yang dibutuhkan untuk mendirikan LKM.

“Dibutuhkan modal awal Rp 300 juta untuk mendirikan PT LKM dengan wilayah usaha satu desa, Rp 500 juga dengan wilayah usaha satu kecamatan, dan Rp 1 miliar untuk wilayah usaha se-kabupaten. Yang menarik, dengan bersatu membentuk PT LKM Kabupaten Malang, maka modal yang disetor tiap BUM Desa menjadi kecil, sekitar Rp 30 juta. Ini gotong royong ekonomi dari desa,” paparnya.

Upaya pendirian PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang pun mendapat dukungan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), yang berisikan unsur pemerintah daerah, juga OJK Kabupaten Malang.

Kepala Kantor OJK Kabupaten Malang Biger Adzana Maghribi menyampaikan pihaknya siap melakukan penelitian terkait pendirian LKM tersebut.

“Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, Kantor OJK Kabupaten Malang segera meneliti sesuai ketentuan, sekitar 20 hari kerja,” katanya

(akd/ega)

Membagikan
Exit mobile version