Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita menjadi Rp 17.000 pe liter. Angka itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
“Harga minyak goreng (Minyakita) Rp 17.000 per liter secara nasional. Ini secara rata-rata nasional, jadi ada yang tinggi, ada yang sama sesuai harga. Di wilayah timur memang banyak lebih tinggi,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Budi menyebut kenaikan harga Minyakita 8,28% dibandingkan HET Rp 15.700/liter. Harga Minyakita naik karena ketidaksesuaian rantai distribusi di pasaran.
“Seharusnya distribusinya, produsen, D1, D2, ke pengecer. Di lapangan ada transaksi antara pengecer ke pengecer,” terangnya.
Pihaknya akan memanggil distributor pada pekan ini untuk membicarakan masalah rantai pasok Minyakita. Kemendag akan mendorong agar distributor mengikuti rantai distribusi Minyakita sesuai aturan.
“Minggu ini kami akan mengundang distributor bertemu di kantor kami untuk bicara masalah ini dan segara melakukan aturan sebagaimana diatur dalam Permendag 18/2024,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap harga Minyakita Rp 17.058 per liter sampai 15 November 2024 atau naik 1,05% dibandingkan pekan sebelumnya.
Angka tersebut di atas HET Minyakita Rp 15.700/liter yang diatur dalam Peraturan Menteri Peragangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
“Untuk Minyakita ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri RI, Senin (18/11/2024).
Kemendag mencatat ada 82 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga Minyakita. Bahkan harga Minyakita di 32 Kabupaten/Kota wilayah Indonesia Timur, tembus Rp 18.000/liter sampai Rp 20.000/liter.
Contohnya, Kabupaten Manokwari Selatan Rp 20.000/liter, Kabupaten Belu Rp 19.000/liter, Kabupaten Tojo Una Una Rp 19.667/liter, Kabupaten Aceh Barat Daya Rp 18.000/liter, Kabupaten Sabang Rp 18.000/liter, hingga Kota Bitung Rp 18.000/liter.
Simak juga Video ‘Waka Komisi VI DPR Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga Minyakita’:
[Gambas:Video 20detik]
(ada/ara)