Kamis, Oktober 3

Jakarta

Dalam deklarasi menjaga ruang digital saat Pilkada Serentak 2024, terungkap fakta bahwa media sosial X (dulunya bernama Twitter) tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Sebagai informasi, platform digital yang menyatakan komitmen menjaga ruang digital saat dilakukannya Pilkada 2024 ini, di antaranya Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads), Google (Google dan YouTube), Tiktok, Snack Video, Telegram, dan Line. Sedangkan X tidak ada karena tidak ada perwakilannya di Indonesia.

“Jadi begini, saya sengaja mau menyampaikan ini bahwa dari platform ini perwakilannya ada semua, kecuali X. Karena X adalah platform sosial media yang tidak punya perwakilan di Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/10/2024).


Dengan tidak adanya perwakilan X di Indonesia, selama ini Kominfo, seperti disampaikan Budi Arie, mengatasi suatu konten di platform tersebut menjadi lebih panjang urusannya dibandingkan dengan platform digital lainnya.

“Supaya teman-teman media tahu, tidak ada perwakilannya di Indonesia. Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang, karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengkonsumsi platform sosial media seperti X,” ungkap Budi Arie.

Selama ini dalam berkomunikasi dengan media sosial milik Elon Musk itu, Kominfo selalu mengandalkan surat-menyurat dengan X. Sebagai informasi, saat masih bernama Twitter, platform tersebut sempat bukan kantor di Indonesia pada 2015.

“Jadi, kalau kita berurusan dengan X agak panjang karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengonsumsi platform media sosial seperti X. Kalau yang lain-lain, kalau ada permasalahan, itu cepat dalam hitungan jam, mungkin menit, apalagi Tiktok, YouTube, Google itu community guideline-nya kuat sehingga kita bisa agak berkomitmen dalam menjaga ruang digital kita,” tutur Budi Arie.

Disampaikannya, ketidakadaan kantor perwakilan X di Indonesia menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Apalagi media sosial itu menjadi salah satu paling aktif digunakan oleh pengguna internet Indonesia.

“Nanti lah setelah itu kita tatar juga, dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya, karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia, tapi masih kalah TikTok 150 juta pengguna, WhatsApp 250 juta pengguna di Indonesia,” pungkasnya.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version