Jumat, Oktober 25


Jakarta

Medina Zein dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman dua tahun empat bulan di penjara. Menurut kuasa hukum Medina, Puguh Putra kliennya harusnya menjalani hukuman hingga 2026.

“Kasusnya kan ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen, kemudian 2 tahun empat bulan ini menjalani bebas bersyarat,” kata Putra di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/10/2024).


“Kalau ditotal bisa tiga tahun lebih. Makanya Medina keluar kalau nggak bebas bersyarat Medina keluar 2026,” tambahnya.

Yang membuat hukuman Medina lebih cepat, karena selebgram tersebut berkelakuan baik. Termasuk dengan dicabut laporan dari Marissya Icha.


“Perilaku baik. Jadi di sana, Medina disebut warga binaan ya. Medina alhamdulillah berkelakuan baik. Salah satunya adalah cabut perkara itu. Selama menjalani pembinaan Medina berkelakuan baik. Nanti dia harus wajib lapor di Bapas dan Kejaksaan Bandung,” kata Putra.

Sementara itu, Medina mengaku tidak ada dendam dengan Uci Flowdea maupun Marissya Icha.

“Nggak ada sama sekali, sudah memaafkan, kak Uci bahkan sering video call, support juga. Banyak teman-teman yang support, pokoknya tidak ada rasa dendam sedikit pun, ini takdir yang sudah digariskan sama tuhan insyaAllah alhamdulillah saya ikhlas,” ungkapnya.

“Tuhan yang membolak-balikkan hati manusia dan alhamdulilah semua teman-teman juga sudah memaafkan kesalahan,” tambahnya.

Ia juga akan berencana bertemu rekannya Uci dan Icha usai bebas ini.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version