Selasa, Februari 11


Jakarta

Setelah menjalani mediasi yang dipimpin hakim mediator, Heri Horeh merasa gagal dan kecewa. Sebelumnya Heri telah berusaha mempertahankan rumah tangganya.

“Gagal maksudnya minta maaf buat kesalahan aku. Kalaupun memang setelah aku berusaha keras untuk mempertahankan, dia-nya nggak mau ya udah, mau ngapain gitu. Aku sadar juga maksudnya, kalau emang udah bukan jodoh mau ngapain gitu,” kata Heri Horeh ditemui di Pengadilan Agama Depok pada Senin (10/2/2025).

Heri mengungkapkan kekecewaan kepada Riyuka Bunga. Ia menilai ada gugatan atau tuntunan dari Riyuka yang tidak sepaham dengan dirinya, dan nantinya akan dibuktikan di persidangan.


“Pokoknya aku setuju dia mau pisah yang penting gugatannya bukan seperti yang disampaikan karena itu nantilah bisa dibuktikan di sidang gitu. Jadi memang kalau mau pisah ya nggak apa-apa pisah, cuma aku keberatan tuntutannya saja gitu,” kata Heri.

Disinggung kenapa baru datang di sidang cerainya, Heri mengaku sebelumnya sedang sibuk. Heri membantah mempersulit persidangan ini terlebih ia ingin menyelesaikan masalah perceraian ini.

“Makanya ini sebenarnya pengin aku juga, aku udah semalam tuh pengin buru-buru hari ini gitu karena emang pengen cepet-cepet selesai gitu. Makanya nggak nyangka banget nih, mimpi apa nih bisa ada wartawan gini,” kata Heri.

Heri merasa istrinya susah diajak ngobrol dan tidak bisa dikritik. Itu yang menjadi salah satu alasan setuju untuk pisah.

“Jadi kalau ngobrol dikit pokoknya paling nggak bisa dikritik, nggak bisa dibilangin pokoknya. Daripada berantem pisah, dan itu aku nggak pernah nyuruh dia pisah, emang dia sendiri, dia yang pengin pisah,” kata Heri.

Sementara itu Riyuka Bunga juga langsung berlari menuju mobil yang sudah menunggunya usai menjalani mediasi.

“Biar Heri aja yang ngomong, maaf ya,” kata Riyuka Bunga sembari tersenyum menghindari awak media.

Lazulfa selaku Hakim Mediator Riyuka Bunga dan Heri Horeh, buka suara perihal mediasi kali ini.

“Kalau untuk mediasinya sendiri alhamdulillah kedua pihak sangat kooperatif sekali, bahwa ada hal-hal kedua belah pihak ini sepakat untuk bercerai, akan tetapi ada hal hal yang disepakati antara kedua pihak,” beber hakim mediator.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version