Kamis, November 7


Jakarta

Polisi masih mendalami soal laporan artis Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya soal dugaan penyebaran berita hoaks.

Belum lama ini, telah dilakukan mediasi antar Aaliyah Massaid dan pihak terlapor, namun mediasi tidak tercapai.

“Jadi pelapor saudari AM sudah diklarifikasi tanggal 10 September 2024. Saksi MT sudah diklarifikasi, saksi yang sudah diklarifikasi. Kemudian sudah dilakukan mediasi namun tidak tercapai titik temu oleh rekan rekan Krimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11/2024).


Oleh karena itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ditemukan unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.


“Karena tidak tercapai titik temu maka proses pendalaman dalam rangka penyelidikan dilanjutkan, sehingga minggu depan tim penyelidik dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid mengambil langkah hukum melaporkan dugaan penyebaran hoaks karena alasan kehormatan.

“Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).

Anak penyanyi Reza Artamevia itu mengetahui adanya tudingan tersebut saat sedang santai sambil melihat TikTok. Dia melihat dua akun TikTok dan satu YouTube yang membuat konten tuduhan dirinya hamil di luar nikah.

“Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version