Kamis, November 14


Jakarta

Beberapa waktu lalu, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun penyebar berita bohong mengenai hamil duluan di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sampai saat ini masih terus diproses.

Dikatakan pengacara Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo mediasi antara Aaliyah Massaid dan salah satu terlapor kasus ini gagal berakhir dengan kasus dilanjutkan.


“Saat itu RJ kita hadir, dihadiri oleh saya sebagai kuasa hukumnya Aaliyah, ditemani juga suaminya Thariq, dengan salah satu terlapor yang telah dipanggil saat itu sudah dilakukan RJ, cuma dari Aaliyah sebagai pelapor sih deadlock intinya,” kata Sangun Ragahdo saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2024) malam.

Status laporan ini telah naik ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Thariq Halilintar juga selalu ada dan menemani Aaliyah Massaid untuk setiap langkah dalam kasus ini.


“Minggu lalu itu perkara baru naik sidik. Kalau misalnya gelar (perkara) setelah naik penyidikan ini naik statusnya sebagai tersangka,” terang Sangun Ragahdo.

“Pasal yang saya laporkan gelarnya harus di Mabes (Polri), jadi dari Polda harus menggelar perkaranya di Bareskrim, setelah gelar perkara di Mabes, nanti kita lihat hasilnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial yang menudingnya hamil di luar nikah. Ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube yang dilaporkan Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.

Langkah yang diambil menantu Gen Halilintar itu karena alasan kehormatan.

“Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).

Aaliyah Massaid mengetahui adanya tudingan tersebut saat sedang santai sambil melihat TikTok. Dia melihat dua akun TikTok dan satu YouTube yang membuat konten tuduhan dirinya hamil di luar nikah.

“Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(wes/pus)

Membagikan
Exit mobile version