Selasa, November 19


Jakarta

Rizky Febian sudah datang dan memberikan keterangan mengenai pengajuan pengesahan pernikahan yang diajukan. Permohonan itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, suami Mahalini itu menjelaskan soal keinginannya usai mengajukan pengesahan pernikahan.


“Harus atuh (disahkan secara agama), saya juga nggak mau kalau nggak kayak gitu, semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar,” katanya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Saat datang ke sidang tersebut, Rizky Febian menjelaskan kepada Majelis Hakim mengenai pernikahan yang sudah berlangsung 10 Mei 2024.

“Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak,” kata Rizky Febian lagi.

Dalam kesempatan itu, suami Mahalini itu juga menyerahkan beberapa bukti.

“Memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO (wedding organizer) yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab,” terang Rizky Febian.

Lebih lanjut, pelantun Berpisah itu Mudah tersebut mengatakan alasan pengajian pernikahan ini disebabkan adanya masalah administrasi.

“Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar, Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang kesini dan menyelesaikan perihal administrasi,” ujar Rizky Febian.

(wes/pus)

Membagikan
Exit mobile version