Jumat, Desember 20


Jakarta

Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu diputus pada Senin (21/10/2024) lalu.

Sritex pun mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang tersebut. Upaya itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang sudah bersama dengan mereka selama lebih dari setengah abad.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).


Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, Sritex telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.

Berdasarkan keterangannya, ada sekitar 14.112 karyawan Sritex yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, hingga tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.

Untuk itu, perusahaan berjuang melawan putusan pailit tersebut. Sritex pun meminta dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar perusahaan dapat terus beroperasi.

“Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” terang Sritex.

Presiden Prabowo Subianto mengamini permintaan tersebut untuk menyelamatkan Sritex agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa kementerian teknis terkait ditugaskan untuk melakukan kajian mendalam dalam rangka penyelamatan Sritex.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau biasa disapa Noel pun turun gunung dengan berkunjung ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11). Kunjungannya menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja.

Berdasarkan hasil kunjungannya, Noel mengatakan perusahaan tidak melakukan PHK. Ia menegaskan pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11).

Noel menjelaskan para pekerja Sritex tidak di-PHK, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

Apabila Sritex terpaksa harus mengambil keputusan PHK, Noel memastikan seluruh proses PHK dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Namun, nasib berkata lain. Mahkamah Agung (MA) pun baru saja mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan Sritex. Hasilnya, kasasi tersebut ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.

“Amar Putusan: Tolak,” dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12) kemarin.

Sementara, Noel mengaku mumet soal masalah Sritex. Sayangnya ia enggan membeberkannya lebih lanjut.

“Mumet juga gua soal Sritex. Ada deh, ntar juga lama-lama tahu,” tutur Noel kepada wartawan di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Noel juga enggan berkomentar banyak soal Sritex yang dikabarkan mendapat pembiayaan revitalisasi mesin dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.

“Udah ada dari Apindo. Lama-lama kan mereka beradaptasi dalam situasi. Karena kan ada beberapa komponen yang mereka menerima,” pungkasnya.

Lihat Video: Jurus Pemerintah Selamatkan PT. Sritex

[Gambas:Video 20detik]

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version