Senin, Oktober 14


Jakarta

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap sekeluarga bandar narkoba di Jambi, yaitu Helen, Tikui, dan Ameng. Masyarakat Jambi pun memberikan apresiasi terhadap Polri.

Apresiasi masyarakat terhadap Polri ini dikirim dalam bentuk karangan bunga ke Polda Jambi, Sabtu (12/10/2024). Tercatat sedikitnya ada tiga karangan bunga cukup besar yang bertuliskan ucapan terima kasih terhadap Bareskrim Polri dan Polda Jambi.

“Terima kasih Mabes Polri telah membersihkan Prov Jambi dari mafia peredaran narkoba yang selama ini tak tersentuh hukum,” tulisan dalam karangan bunga dari Lembaga Anti Narkoba (LAN).


Karangan bunga apresiasi Polri atas penangkapan Helen cs, bandar narkoba di Jambi (Foto: dok. istimewa)

“Terima kasih Bapak Kapolda Jambi atas tertangkapnya Helen cs,” tulis dalam karangan bunga kedua.

“Terima kasih Bareskrim Mabes Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi atas tertangkapnya Helen cs,” tulis dalam karangan bunga ketiga.

Karangan bunga apresiasi Polri atas penangkapan Helen cs, bandar narkoba di Jambi (Foto: dok. istimewa)

Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda Jambi masih terus melakukan pengembangan setelah menangkap Helen bandar narkoba di Jambi. Setelah Helen, kini giliran Tikui dan Ameng yang ditangkap.

“Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka ini saudaranya Helen,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Jumat (11/10).

Mukti mengatakan Tikui dan Ameng adalah bandar sekelas Helen. Tikui adalah kakak Helen, sedangkan Ameng adalah adik Helen.

“Mereka ini bandar juga,” imbuhnya.

Kendalikan Lapak Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Helen diduga mengendalikan lapak narkoba yang sempat viral digerebek emak-emak.

“Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen,” ujar Mukti saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10).

“Kalau Didin, itu orang kepercayaannya Helen. Ditangkap di Jaksel,” tambahnya.

Sebagai informasi, lapak narkoba itu digerebek oleh emak-emak pada Juli 2023. Sejumlah emak-emak saat itu ‘mengacak-acak’ basecamp narkoba yang berada di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi.

Video yang direkam emak-emak itu lalu menunjukkan tumpukan dus yang ada di tengah kerumunan. Dalam dus itu terdapat sejumlah bong sabu hingga gepokan duit.

“Ini hasil duit penjualan sabu,” kata perekam video tersebut.

Simak Video: Helen Bos Narkoba Jambi dan 4 Kaki Tangannya Ditangkap!

[Gambas:Video 20detik]

(fas/idh)

Membagikan
Exit mobile version