Minggu, Oktober 27


Jakarta

Pemerintah Prancis akan mengenakan biaya sebesar 5 Euro (sekitar Rp 84 ribu) kepada para turis untuk masuk ke Katedral Notre-Dame.

Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati mengatakan bahwa Paris kurang terlindungi. Ia juga mengumumkan rencana pendanaan untuk membantu melindungi kekayaan nasional Prancis dan monumen-monumen religius.

Dari kebijakan itu, memaksa para pengunjung yang bukan warga negara Prancis membayar untuk mendapatkan tiket masuk ke situs-situs budaya tersebut.


Melansir Stuff.co.nz, Jumat (25/10/2024), sebelum kebakaran pada 2019, siapa pun bisa masuk ke Katedral Notre-Dame secara gratis. Namun, pada pembukaan yang dijadwalkan pada 8 Desember mendatang, para turis diwajibkan membayar. Selain itu, restorasi penuh diperkirakan baru akan selesai pada 2026.

“Hanya dengan 5 Euro per pengunjung, kami akan mengumpulkan 75 juta Euro (Rp 1,26 triliun) per tahun. Dengan cara ini, Notre-Dame de Paris akan menyelamatkan semua gereja di Paris dan Prancis,” kata Dati kepada surat kabar Le Figaro.

Skema pembiayaan itu muncul seiring dengan gelombang kota-kota dan tempat populer di Eropa yang mengenakan biaya turis. Dati ingin harga tiket akan membebankan biaya lebih tinggi kepada warga negara non-Uni Eropa untuk memasuki museum, monumen, tempat wisata pada 2026.

“Apakah normal bagi pengunjung Prancis untuk membayar harga yang sama untuk masuk ke Louvre dengan pengunjung Brasil atau Cina? Rakyat Prancis seharusnya tidak perlu membayar semuanya sendiri,” ujar Dati.

Pendapatan dari tiket itu akan diputar kembali untuk renovasi dan rencana tersebut telah didiskusikan dengan Uskup Agung Paris. Walau begitu, pengumuman biaya tersebut menuai reaksi beragam, ada yang mendukung juga yang mengkritik.

“Ini mengejutkan secara moral, tidak perlu dipertanyakan lagi bahwa umat beriman harus membayar,” ujar Walikota Paris Ariel Weil kepada BFM TV.

Namun, Dati membela usulannya dengan menunjukkan bahwa banyak bangunan religius di Eropa yang juga mengenakan biaya masuk. Misalnya Sagrada Familia di Barcelona yang berbiaya 26 Euro (sekitar Rp 437 ribu) atau Katedral Santo Paulus yang berbayar sebesar 30 Euro (sekitar Rp 505 ribu).

(wkn/wkn)

Membagikan
Exit mobile version