Rabu, September 25


Jakarta

Media sosial dikejutkan dengan keributan soal intoleransi antara Masriwati dan tetangganya. Ia adalah ASN Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.

Masriwati adalah Pejabat Eslon IIIB Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi. Dari informasi yang beredar di media sosial, ia tinggal di Perumnas 2, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Diceritakan ulang ole netizen, pertengkaran ini dimulai oleh Masriwati yang keluar dari rumah karena tidak senang saat tetangganya sedang melakukan ibadah doa bersama.


Tiba-tiba saja Masriwati keluar dari halaman dan mulai berteriak.

“Izinnya tidak ada. Ibadah itu harus ada izin,” teriaknya kepada tetangga.

[Gambas:Instagram]

Tetangga yang sedang berkumpul untuk doa bersama dibuat bingung. Mereka berkata bahwa ibadah adalah hak semua warga negara Indonesia.

“Mau berdoa minta izin, aduh..,” ucap sang tetangga.

Masriwati tidak mau kalah. Ia terus mencecar dengan berkata bahwa ibadah harus ada izin, bahkan sampai mengeluarkan kalimat yang kurang pantas.

“Orang gila aja berhenti,” teriak wanita itu.

Video itu berhenti sampai di situ. Namun hal itu menyulut emosi netizen. Banyak netizen yang tidak sepakat dengan Masriwati, ia disebut ASN intoleran.

Parahnya lagi, kemarahan netizen bagai bola panas yang salah sasaran. Ya, netizen menggeruduk Instagram Disparkab Bekasi. Padahal Masriwati adalah ASN di Disparbud Kota Bekasi.

Warga +62 ramai-ramai masuk ke kolom komentar dan menuangkan amarah mereka. Namun dengan segala hormat, Disparkab Bekasi pun minta maaf, tapi juga menginformasikan kekeliruan netizen.

Selamat malam bapak dan ibu, rekan-rekan.. perlu kami informasikan bahwa ASN tersebut merupakan pegawai dari DINAS PARIWISATA DAN KAEBUDAYAAN KOTA BEKASI bukan ASN dari DINAS PARIWISATA KABUPATEN BEKASI. Terima kasih,” tulis admin Disparkab Bekasi.

Untuk teman-teman yang emosi, harap tenang dan berkepala dingin. Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan, sehingga Disparkab Bekasi tidak lagi jadi sasaran ya…

(bnl/wsw)

Membagikan
Exit mobile version