Sabtu, September 28


Jakarta

Masriwati, ASN Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi itu akhirnya meminta maaf karena sudah berperilaku Intoleransi terhadap tetangganya.

Ulah Masriwati viral di media sosial setelah videonya saat menegur tetangganya tersebar. Pertengkaran ini dimulai oleh Masriwati yang keluar dari rumah karena tidak senang saat tetangganya sedang melakukan ibadah doa bersama.

Menurut Masriwati, ibadah itu harus ada izin terlebih dahulu. “Izinnya tidak ada. Ibadah itu harus ada izin,” teriaknya kepada tetangga.


Tetangga yang sedang berkumpul untuk doa bersama dibuat bingung. Mereka berkata bahwa ibadah adalah hak semua warga negara Indonesia.

“Mau berdoa minta izin, aduh..,” ucap sang tetangga.

Masriwati tak mau kalah. Ia terus mencecar dengan berkata bahwa ibadah harus ada izin, bahkan sampai mengeluarkan kalimat yang kurang pantas. “Orang gila aja berhenti,” teriaknya.

Namun pada akhirnya, Masriwati kemudian meminta maaf kepada publik atas ulahnya yang dinilai tidak toleran itu.

“Atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan. Kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi dan khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, kepada ibu pendeta beserta jemaatnya, atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan,” kata Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Masriwati, dalam jumpa pers di akun Instagram Humas Pemkot Bekasi, Selasa (24/9/2024).

Pendeta yang hadir dalam mediasi itu menerima permohonan maaf Masriwati. Dia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Bekasi yang memediasi kasus ini.

“Saya selaku pendeta juga menerima maafnya Ibu Sri, kami maafkan ibu dan pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pada Bapak Wali Kota, Pak Dandim mohon maaf dan Pak Kapolsek dan semua pihak yang tak bisa saya sebut satu-satu. Saya bersyukur kalau ini boleh terjadi dan sekali lagi kami memaafkan,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Wali Kita Bekasi, Gani Muhamad mengatakan ada kesepakatan dan kesepahaman di antara dua pihak. Gani mengatakan Pemkot Bekasi akan memfasilitasi umat Kristen untuk melakukan ibadah.

“Dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman terkait pendirian dengan nyaman tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku, Pemkot secepatnya akan fasilitasi perpindahan tempat,” kata Gani.

Masriwati adalah Pejabat Eselon IIIB Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi. Gara-gara aksinya, warganet sempat salah mengggeruduk akun Instagram Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Padahal, dia adalah ASN di Disparbud Kota Bekasi.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version