Jakarta –
Ryanair menyerukan pembatasan penjualan alkohol di bandara Eropa untuk mengurangi gangguan penumpang mabuk. Usulan batas dua minuman per penumpang diusulkan.
Ryanair, maskapai penerbangan terbesar di Eropa, menyerukan agar penjualan alkohol dibatasi di bandara-bandara Eropa. Gunanya untuk meminimalisir gangguan yang disebabkan oleh penumpang yang mabuk dalam penerbangan.
Mengutip CNN, Rabu (15/1/2025), Ryanair meminta Uni Eropa untuk menerapkan batas dua kali minum per penumpang di bandara. Penerapannya dengan cara menggunakan boarding pass.
“Itu adalah cara yang sama persis untuk membatasi penjualan bebas bea,” kata juru bicara maskapai tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Selama penundaan penerbangan, penumpang mengonsumsi alkohol secara berlebihan di bandara tanpa ada batasan pembelian atau konsumsi,” tambah juru bicara tersebut.
“Kami gagal untuk memahami mengapa penumpang di bandara tidak dibatasi untuk membawa dua minuman beralkohol. Karena hal ini akan menghasilkan perilaku penumpang yang lebih aman dan lebih baik di dalam pesawat,” terang mereka.
Maskapai penerbangan berbiaya hemat yang berbasis di Irlandia ini telah mengajukan proses hukum terhadap seorang penumpang nakal yang mengganggu penerbangan dari Dublin ke Lanzarote di Spanyol pada bulan April tahun lalu.
Minggu lalu, maskapai ini mengatakan bahwa mereka telah meminta ganti rugi sebesar USD 15.400 (Rp 250 juta) dari penumpang tersebut.
Mereka mengatakan bahwa perilakunya tidak dapat dimaafkan karena memaksa penerbangan dialihkan ke Porto di mana penerbangan ini tertunda semalaman, menyebabkan 160 penumpang menghadapi gangguan yang tidak perlu.
Kepala eksekutif Ryanair, Michael O’Leary, sebelumnya telah menyerukan batas dua kali minum di bandara pada bulan Agustus. Ia menyalahkan perilaku mabuk sebagai penyebab meningkatnya kekerasan penumpang.
Kekerasan penumpang di pesawat telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) tahun lalu.
Pada tahun 2023, ada satu insiden perilaku penumpang yang sulit diatur untuk setiap 480 penerbangan dibandingkan dengan satu insiden untuk setiap 568 penerbangan pada tahun 2022. Asosiasi perdagangan tersebut tidak menyebutkan berapa banyak dari insiden ini yang melibatkan alkohol.
Ryanair mencatat bahwa mereka dan maskapai penerbangan lainnya sudah melarang dan membatasi penjualan alkohol di dalam pesawat, terutama dalam menanggulangi kasus-kasus penumpang yang mengganggu.
Mabuk di pesawat hingga membahayakan diri sendiri atau orang lain adalah tindakan ilegal di Irlandia. Hal ini dapat mengakibatkan denda hingga USD 600 (Rp 10 juta) atau, dalam kasus-kasus yang ekstrim, hingga empat bulan penjara atau denda USD 850.
(msl/fem)