Minggu, Januari 19


Jakarta

Maskapai asal Amerika Serikat, Southwest Airlines, digugat pemerintah hingga Rp 10 miliar. Maskapai itu dituduh sering terlambat parah hingga mengganggu perjalanan penumpang.

Melansir Nypost, Sabtu (18/1/2025), Departemen Perhubungan AS mengatakan dalam gugatan perdata di Pengadilan Distrik AS di California Utara bahwa Souhwest mengoperasikan jadwal yang tidak realistis. Maskapai itu ditunggu sanksi perdata.

Departemen Kehakiman juga ikut serta dalam gugatan tersebut. USDOT mengatakan bahwa selama lima bulan sepanjang 2022, Southwest mengoperasikan dua penerbangan yang mengalami penundaan kronis. Satu antara Chicago Midway dan Oakland, California, dan satu lagi antara Baltimore dan Cleveland.


“Tindakan hari ini mengirimkan pesan kepada semua maskapai penerbangan bahwa departemen ini siap untuk maju ke pengadilan untuk menegakkan perlindungan penumpang,” ujar Menteri Transportasi AS Pete Buttigieg.

Pada Rabu (15/1) Departemen Transportasi juga mengatakan telah mendenda Frontier Airlines sebesar 650 ribu USD (sekitar Rp 10,6 miliar) karena penerbangan mengalami penundaan parah.

Maskapai juga diminta untuk membayar USD 325 ribu (sekitar Rp 5,3 miliar) dan harus membayar sisanya jika bandel dengan tetap mengoperasikan penerbangan yang tertunda secara kronis dalam tiga tahun ke depan.

Manejemen Southwest merespons dengan mengatakan kecewa USDOT memilih untuk menuntut atas dua penerbangan yang terjadi lebih dari dua tahun yang lalu.

Southwest mengatakan bahwa sejak 2009, maskapai itu telah mengoperasikan lebih dari 20 juta penerbangan tanpa ada pelanggaran lainnya.

“Klaim bahwa dua penerbangan ini merupakan jadwal yang tidak realistis sama sekali tidak dapat dipercaya jika dibandingkan dengan kinerja kami selama 15 tahun terakhir,” kata Southwest.

“Pada 2024, Southwest memimpin industri ini dengan menyelesaikan lebih dari 99% penerbangannya tanpa pembatalan,” maskapai menambahkan.

Di bawah peraturan USDOT, sebuah penerbangan dikatakan mengalami keterlambatan kronis jika diterbangkan setidaknya 10 kali dalam sebulan dan terlambat lebih dari 30 menit setidaknya 50% dari total penerbangan. Namun, belum jelas apakah pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin Donald Trump akan melanjutkan gugatan tersebut.

Pada bulan Desember 2023 Southwest setuju untuk memberikan voucher perjalanan senilai 90 juta USD (sekitar RP 1,47 triliun) dalam bentuk voucher perjalanan senilai 75 (Rp 1,2 juta) atau lebih kepada penumpang yang tertunda setidaknya tiga jam karena masalah atau pembatalan yang disebabkan oleh maskapai.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian USDOT atas kekacauan liburan pada bulan Desember 2022.

(wkn/fem)

Membagikan
Exit mobile version