KPK memberi penjelasan soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. KPK menjelaskan masih akan meminta beberapa keterangan dari para saksi terhadap perkara Hasto.
“Ada masih banyak saksi-saksi yang perlu diminta keterangan oleh penyidik dan itu masih berproses. Kembali lagi, kapan saudara HK akan dipanggil dan dilakukan penahanan itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyampaikan saat ini, nanti kita saksikan saja bersama-sama proses penyidikannya ke depan seperti apa,” tutur jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Tessa juga menyampaikan, sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan pemeriksaan kembali terhadap Hasto. Pihaknya menjelaskan akan memberikan informasi jika sudah ada kepastian kapan Hasto akan diperiksa kembali.
“Belum ada jadwal pemanggilan lagi untuk saudara HK, nanti kita akan sampaikan ke teman-teman jurnalis bila memang sudah ada info jadwal pemeriksaan terbaru untuk saudara HK,” kata Tessa.
KPK tidak menahan Hasto Kristiyanto setelah Sekjen PDIP itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK memastikan akan memanggil kembali Hasto.
“Apakan akan dipanggil kembali? Pasti, yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Tessa mengatakan penyidik saat ini masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi yang belum hadir. Dia menjelaskan Hasto akan kembali dipanggil saat saksi-saksi lainnya telah diperiksa.
“Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di Pasal 21-nya,” jelas Tessa.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.