Rabu, Maret 26


Jakarta

Polisi mengungkapkan masa penahanan untuk aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditambah selama 40 hari.

Diketahui, keduanya ditahan sejak 4 Maret 2025 atas laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka sdr NM dan sdr IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).


Penambahan masa penahanan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

“Saat ini terus penyidik melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).

Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3).

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version