Rabu, September 25

Jakarta

Kominfo beserta ekosistem penyiaran digital resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) melalui siaran TV digital dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Teknologi ini mirip dengan J-ALERT yang dimiliki oleh Jepang. Sebagai informasi, teknologi DPIS baru diluncurkan ini merupakan hibah dari Jepang. Nilai hibahnya menyentuh angka JPY 1,49 juta atau sekitar Rp 1,57 miliar bila dikonversikan.

Dalam acara ‘Peluncuran Sistem DPIS dan EWS TV Digital’, Senin (23/9/2024), di Kuta, Bali, Takeda Sachiko Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia menyampaikan bahwa momen peluncuran ini bertepatan dengan 20 tahun Tsunami Aceh 2004.

Berkaca dari bencana tersebut, pemerintah Indonesia dinilai telah melakukan peningkatan dengan mengembangkan sistem peringatan dini tsunami di BMKG pada 2007 dan pembentukan BNPB pada 2008.


“Walaupun sudah ada berbagai upaya demikian, pada saat terjadi gempa di Pantai Barat Sumatra pada 2012, penduduk tidak bisa menerima informasi bencana pada waktu yang tepat, karena sarana komunikasi perangkat hanya terbatas pada koneksi umum seperti telepon sehingga tidak bisa mengirimkan dan menerima informasi penting seperti informasi peringatan dini tsunami pada waktu yang tepat,” ujar Sachiko.

Akhirnya, terjadi keterlambatan penyampaian informasi pada masyarakat dan mengakibatkan keterlambatan evakuasi masyarakat. Terjadi juga kekacauan pada kegiatan penanganan bencana. Akan tetapi, bukan berarti pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan perbaikan.

Sachiko kemudian bercerita bahwa di Jepang, informasi bencana yang dikirim pemerintah daerah dulunya masih berbasis dengan informasi analog, misalnya melalui telepon dan fax. Saat itu, pemerintah Jepang membutuhkan tenaga lebih untuk memasukkan informasi secara manual.

“Media massa, dan media operator di site menerima informasi pemerintah daerah, mereka juga membutuhkan waktu untuk menerima informasi yang mereka inginkan. Dengan demikian, Jepang menyadari ada suatu tantangan untuk bagaimana caranya perbaikan supaya informasi dapat disampaikan kepada masyarakat dengan cepat, akurat, dan detail. Pada 2011, dikembangkan dan diimplementasikan sistem yang bernama J-ALERT sebagai sarana penyampaian informasi penting, seperti informasi terkait bencana,” jabar Sachiko.

Pada 2018, sistem J-ALERT telah dimanfaatkan seluruh prefektur di Jepang. Informasi yang dikirim pun tak hanya soal bencana melainkan terkait informasi transportasi, komunikasi, dan listrik.

Melihat kesuksesan Jepang, pemerintah Indonesia memberikan permohonan bantuan dalam penataan sistem inti penyampaian dan diseminasi informasi bencana. Sejak tahun 2019, JAICA bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk menerapkan DPIS sebagai J-ALERT versi Indonesia.

“DPIS mengintegrasikan penyampaian informasi bencana, stabilisasi komunikasi, mempercepat pengiriman informasi bencana tsunami yang akurat pada masyarakat. Dengan demikian, DPIS berkontribusi mengurangi dampak dan kerugian yang disebabkan oleh bencana yang sering terjadi di Indonesia dan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

(ask/fay)

Membagikan
Exit mobile version