
Jakarta –
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan jumlah pelaku yang terlibat pencurian mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik sebanyak enam orang. Sebanyak empat dari enam pelaku sudah ditangkap, sementara dua orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.
“Tersangka di kasus ini total berjumlah 6 orang. Yang kita tangkap 4 orang dan 2 masih DPO,” kata Bismo ketika menggelar jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (16/5/2024).
Bismo menyebutkan keempat pelaku yang diamankan adalah Andika (A), Andi alias Rio (AR), Oka (O), dan Ismed (I). Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda, dari Bogor, Tangerang, hingga Palembang, dengan melibatkan tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat.
Tampang maling mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Bogor (Sholihin/detikcom)
|
Tersangka Rio ditangkap di Tangerang, Banten, setelah melakukan pencurian motor. Dari tangan Rio diamankan barang bukti satu pucuk pistol rakitan dan dua unit motor curian.
“Di antara pelaku ini atas nama Rio ini residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022,” kata Bismo.
“Pada saat kita tangkap di Tangerang kedapatan dia habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menangkap pelaku pencurian mobil yang membenturkan korbannya ke tiang listrik di Bogor Timur, Kota Bogor. Total pelaku yang diamankan dalam kasus ini sebanyak tiga orang.
“Jadi kami baru saja kembali dari kegiatan bersama Dirkrimum Polda Jabar dalam hal mengungkap peristiwa 365 (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Bogor Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Rabu (6/5/2024).
Satu pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Tangerang, Banten.
(sol/taa)