Kamis, Januari 9


Bogor

Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi ‘markas’ sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total, ada lima orang yang ditangkap.

“Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri telah berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah menerima pelimpahan dari Polsek Citeureup terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Polisi awalnya menangkap tiga orang. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya.


Kelima orang yang ditangkap ialah RP (21), RP (29), WA (26), ZM (23), dan MI (25). Mereka diduga terlibat dalam pencurian motor di wilayah Kecamatan Citeureup.

“Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BeAt Deluxe warna hijau bernopol B-3097-WCL dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih bernopol F-3551-FDW,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap orang-orang yang ditangkap. Pengembangan kasus tersebut juga terus dilakukan.

Viral di Medsos

Sebelumnya, video sebuah kontrakan digerebek di kawasan Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Kontrakan tersebut dinarasikan sebagai tempat sindikat curanmor.

Dalam video yang dilihat detikcom, Senin (6/5), warga terlihat ramai di lokasi. Penggerebekan disebut dilakukan pada Minggu (5/5) sore.

Warga bersama polisi yang menggerebek kontrakan tersebut. Terlihat pula sejumlah pria yang diamankan dari lokasi kejadian. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Citeureup.

Simak juga ‘Saat Aksi Nekat 2 Pria Curi Kambing Pakai Motor di Siang Bolong’:

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/haf)

Membagikan
Exit mobile version