Kamis, Juli 4


Jakarta

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini ada donatur yang membiayai pelarian buron kasus korupsi Harun Masiku. MAKI menyebut Harun Masiku bukan orang kaya.

“Kalau bicara analisa, Harun Masiku itu bukan orang kaya. Tidak ber-uang banyak,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (26/6/2024).

MAKI menyebut Harun Masiku awalnya adalah staf legal di salah satu bank. Kemudian, Harun Masiku masuk partai politik.


“Masuk politik tahun 2009, masuk Partai Demokrat, kemudian jadi tenaga ahli partai di Komisi III (DPR), terus 2014, terjadi pergantian kepemimpinan, Harun Masiku masuk PDIP, dan juga tak punya jabatan strategis dan hanya pekerja politik, hanya menjadi orang pinggiran partai,” katanya.

Dia mengatakan Harun Masiku merupakan pengacara. Namun, Boyamin menyebut Harun Masiku bukan pengacara yang kaya raya.

“Dia profesi advokat, tidak terlalu banyak klien yang besar. Jadi tak dapat upah besar. Dia tak bergabung dengan kantor besar juga,” katanya.

Dari dasar-dasar itu, MAKI menduga ada orang yang membiayai pelarian Harun Masiku. Baginya, aneh jika orang seperti Harun Masiku bisa bertahan buron selama 4 tahun.

“Kalau dia buron 4 tahun dengan telah bepergian ke luar negeri segala macam, menurut saya, ya ada yang memberikan donasi untuk menopang hidupnya,” katanya.

“Selama 4 tahun dia tak bisa jalankan pekerjaan sebagai lawyer, kalau pernah jadi guru bahasa Inggris, berapa upah guru les itu,” sambungnya.

KPK masih mencari keberadaan buron Harun Masiku. Kini, KPK juga akan mendalami adanya dugaan pemberi dana kepada Harun Masiku untuk membiayai persembunyiannya.

“(Pemberi dana) akan didalami oleh penyidik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/6).

Adapun dugaan penyokong dana kepada Harun Masiku itu salah satunya disampaikan oleh mantan penyidik KPK yang juga Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha. Dia menduga ada pemberi dana kepada Harun Masiku untuk bersembunyi karena pastinya buron butuh uang untuk berpindah-pindah.

“Buronan Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil ATM dan lain-lain,” kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (27/6).

“Sehingga pasti butuh ada pihak yang backup atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku,”tambahdia.

Simak juga Video ‘Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Ditangkap Jika Gaduh’:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/haf)

Membagikan
Exit mobile version