Kamis, Februari 20


Semarang

Sejumlah mahasiswa demo di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang. Mahasiswa menyoroti soal rencana revisi berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan.

Kabid PTKP HMI Cabang Semarang, Eka Mulyono, menolak revisi UU TNI karena dianggap akan membuat ruang sipil menjadi lebih sempit.

“Ketika rancangan UU TNI, (UU) Polri menjadi prioritas utama dalam pembahasan di gedung DPR maka di situ pula ruang sipil makin sempit,” kata Eka di lokasi, Selasa (18/2/2025).

Dia juga menganggap pengawasan terhadap instansi tersebut justru diperlemah. Menurutnya, pengawasan terhadap instansi tersebut diperkuat.

“Pengawasan kepada mereka diperlemah, ini bukan hal baru, 2024 pernah dibahas, ini dibahas lagi di Prolegnas. Harusnya bagaimana pengawasan instansi negara diperkuat, ini malah pengawasan diperlemah,” kata Eka.

Sejumlah mahasiswa demo di kantor Gubernur Jawa Tengah. Massa menyoroti soal efisiensi anggaran hingga rencana revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. (Angling/detikcom)

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan juga menolak pembahasan RUU perubahan atas UU TNI. Mereka menilai dalam draf RUU TNI, kewenangan TNI akan bertambah luas sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf b dalam DIM RUU tersebut menyebutkan “Angkatan Darat bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah darat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional”. Hal ini tidak hanya bertentangan dengan Konstitusi dan raison de’etre TNI, tetapi dapat merusak sistem penegakan hukum (criminal justice system) di Indonesia. Draft RUU TNI itu juga ingin memperluas jabatan sipil yang dapat diduduki oleh anggota militer aktif. Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan dalam draft tersebut justru memundurkan kembali agenda reformasi TNI dan mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Dalam demo ini, mahasiswa juga menyoroti soal efisiensi anggaran. Massa membawa berbagai poster antara lain bergambar Presiden RI, Prabowo namun bertuliskan “Ndasmu”. Kemudian ada poster dengan tagar #indonesiagelap, ada juga bertuliskan “2024: Ok Gas, 2025: Mana Gas”, dan ada juga “Kejaksaan dibuff, Rakyat dinerf”.

Hanif dari Sospol BEM KM UNNES mengatakan ada beberapa tuntutan salah satunya terkait sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG), kemudian efisiensi anggaran yang ternyata menyenggol anggaran pendidikan. Padahal, lanjutnya, target Indonesia Emas 2045 tinggal 20 tahun lagi.

“Kita lihat RAPBN 2025. Itu terbanyak adalah untuk Kemenhan, kedua Porlri, kemudian TNI, baru pendidikan. Indonesia Emas 2045 tinggal 20 tahun, bagaimana bisa kejar Indonesia Emas 2045 tanpa adanya pendidikan yang bagus,” kata Hanif di lokasi yang sama.

Dia juga berharap RUU Perampasan Aset bisa tegas kepada koruptor sehingga seluruh kekayaan disita hingga anak cucunya. Sementara itu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan, salah satu poinnya yaitu mempersenjatai jaksa menurut Hanif merupakan kemunduran.

“Apa bedanya sempat ada angkatan bersenjata RI tahun 1950-an zaman Presiden Soekarno yang dulu pernah dilawan kenapa dilakukan lagi. Harus di-reshuffle, harus dikaji terlebih dahulu bagaimana sejarah bangsa pernah menolak lho, kenapa diulangi?” jelasnya.

Untuk diketahui, aksi untuk rasa tersebut sempat diwarnai pemberian kotoran sapi di gerbang kantor Gubernur Jateng. Massa juga sempat dibukakan gerbang dan berorasi di halaman. Hingga pukul 18.20 WIB massa masih berada di lokasi.

Tonton juga Video: Massa BEM SI Penuhi Patung Kuda Jakarta, Lalin Padat

(jbr/fjp)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version