Rabu, Januari 8


Penajam Paser Utara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan peninjauan langsung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kesempatan itu, Luhut juga memantau pengadaan dan penyelesaian lahan di kawasan IKN.

Ia pun memerintahkan kepada stakeholder agar bekerja sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan permasalahan lahan di IKN. Karena menurutnya dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan adalah hal yang paling krusial untuk diselesaikan.

“Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder dalam Rapat Koordinasi agar bekerja sesuai arahan Presiden @jokowi, menyelesaikan permasalahan ribuan lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat sekitar,” kata dia dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (7/5/2024).


Terkait permasalahan lahan diakui juga menjadi isu yang dibicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN. Luhut pun meminta agar masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan IKN mendapatkan ganti rugi sekaligus untung.

“Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN, bila perlu mereka harus mendapat ganti untung dan manfaat yang nyata,” tegasnya.

Luhut juga memberikan arahan apabila harus ada relokasi, maka harus dibangunkan hunian yang layak, agar seimbang dengan hasil pembangunan IKN.

“Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh proses pembebasan lahan bisa selesai sesuai target, sehingga pelaksanaan upacara tetap bisa dilakukan pada 17 Agustus 2024 di IKN.

“Realistis saya kira, mengingat progres pembangunan IKN yang saya lihat sudah 80% selesai dikerjakan. Dan kami pun optimis bahwa Upacara Peringatan HUT RI ke-79 yang digelar pada 17 Agustus 2024 mendatang, akan bisa kita laksanakan dan saksikan secara langsung di Lapangan Upacara yang ada di Istana Negara Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.

(ada/rrd)

Membagikan
Exit mobile version