Minggu, Januari 5


Malang

Logo taman Ijen dan taman Galunggung di kota Malang dirusak orang. Beruntung si pelaku berhasil tertangkap. Ia melakukan perusakan itu gara-gara istrinya selingkuh.

Oknum orang tidak bertanggung jawab tertangkap kamera CCTV melakukan pengrusakan terhadap signage Taman Galunggung dan Taman Ijen di kota Malang. Videonya pun viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria datang mengendarai motor bebek mendekati logo neon Taman Galunggung. Setelah memarkir motornya, pria yang mengenakan topi hitam dan celana pendek itu, langsung mendekati logo tersebut.


Kemudian pria itu langsung menendang tulisan logo taman. Beberapa kali pemuda itu terlihat menendang lampu tulisan logo dan mengakibatkan kerusakan.

Setelah itu, pemuda tersebut nampak pergi meninggalkan lokasi taman dengan mengendarai motornya. Saat melakukan aksinya, ia terlihat seorang diri.

Dinas Lingkungan Hidup Lapor Polisi

Begitu video pengrusakan fasilitas taman itu viral, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang langsung melaporkan pelaku perusakan logo Taman Galunggung ke polisi.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode Kulaita B. Alfitra mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam merespon perusakan fasilitas Taman Galunggung dan Taman Ijen tersebut.

“Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak,” tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).

Laode mengatakan diduga pelaku yang sama juga telah melakukan perusakan fasilitas logo di Taman Ijen. Pihaknya menduga waktu kejadian bersamaan dengan perusakan logo Taman Galunggung.

“Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” kata Laode.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Pelaku perusakan lampu taman di Jalan Galunggung dan Jalan Ijen, Kota Malang akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DPS (40) merupakan warga Sukun, Kota Malang.

Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polresta Malang Kota di kawasan Jalan Jakarta, Kota Malang, pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun akhirnya pelaku bisa dibekuk dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan aksi perusakan itu dilakukan pelaku pada Senin (30/12/2024), dini hari.

“Kejadiannya Senin 30 Desember dini hari. Pelaku melakukan perusakan tiga taman lampu di Jalan Ijen dan Jalan Galunggung. Pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Sholeh, Rabu (1/1/2025).

Motif Pengrusakan karena Istri si Pelaku Selingkuh

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi perusakan atau vandalisme dilakukan pelaku karena cemburu terhadap istrinya. Sang istri diketahui pernah berselingkuh dengan pria lain di taman tersebut.

“Motif tersangka melakukan tindakan vandalisme di kerenakan cemburu dengan istrinya yang pernah selingkuh di lokasi taman tersebut dengan teman lelakinya,” jelas Sholeh.

Amarah pelaku semakin memuncak ketika mengetahui istrinya tidak kembali pulang selama hampir 3 hari. Selain itu, si pelaku juga tak kunjung bisa mendapatkan pekerjaan.

Karena kesal dan frustasi, pelaku kemudian melampiaskannya dengan merusak ketiga lampu di Taman Ijen dan Taman Galunggung.

“Pelaku kita dikenakan Pasal 460 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” tegas Sholeh.

——-

Artikel ini telah naik di detikJatim, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version