Jumat, Januari 10


Jakarta

Tindakan LM kabur dari rumah aman berbuntut panjang. Aksi LM itu menimbulkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi ada sebanyak empat laporan yang diterima polisi.

“Dari semalam kita sudah menerima empat laporan polisi,” kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).


Pertama ada laporan dari Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution atas kasus dugaan penculikan.

“Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan,” beber Kompol Nurma Dewi.

Kemudian, Nikita Mirzani kembali melaporkan Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan.

“Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS,” terang Kompol Nurma Dewi.

Selanjutnya, ada laporan dari tim Nikita Mirzani dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan pengancaman.

“Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor,” ujar Kompol Nurma Dewi.

Terakhir, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.

“Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB,” pungkasnya.

Diketahui LM kabur dari rumah aman ke kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam membawa LM ke Polres Jakarta Selatan. LM kabur dari rumah aman mengaku karena nggak betah.

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version