Sabtu, Januari 11


Jakarta

Polisi sudah melakukan rapat koordinasi menyoal masalah LM, anak Nikita Mirzani. LM pada Kamis (9/1/2025) malam kabur dari rumah aman dengan alasan tidak betah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, LM kabur saat di bawa ke puskesmas karena mengeluh sakit. LM kabur ke kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Razman memutuskan membawa anak Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan Razman agar tidak ada kesalahpahaman atau tudingan terhadap dirinya.


Kanit PPA Polres Jaksel berkoordinasi dengan perwakilan dari Kementerian PPA, KPAI, UPTP3A, hingga LPSK. Pihak rumah aman juga sudah dimintai keterangan.

“LM sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ada di atas dari semalam. Setelah sampai ke Polres Jakarta Selatan kita harus jelas keberadaannya. Oleh karena itu, dari rumah aman sudah menyerahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan kembali dan juga kita sudah berkoordinasi dengan NM selaku ibu dari LM karena memang harus jelas. Dari NM menitipkan ke rumah aman,” kata Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

“Kemudian tadi rumah aman sudah memberikan kembali (LM) ke Polres Jakarta Selatan terutama unit PPA. LM adalah di bawah umur, tadi sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada menentukan bagaimana LM ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dari hasil koordinasi itu LM akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Adapun alasannya untuk memulihkan psikis LM.

“Hasil yang didapat, dari anak LM kita harus titipkan dulu karena psikisnya harus kita pulihkan dulu. Oleh karena itu, LM kita titipkan ke RS Polri untuk sementara,” kata Kompol Nurma Dewi.

Selama dititipkan di RS Polri, ada rencana yang akan dilakukan untuk memenuhi hak-hak LM.

“Jadi setelah rapat koordinasi kita menitipkan karena semua harus dipulihkan, dari kejiwaan, yang jelas yang bisa menangani adalah dokter untuk memperhatikan ada hak-hak anak yang harus kita penuhi, termasuk juga perlindungan dari sisi kekerasan,” jelasnya.

Keputusan ini sudah diketahui juga oleh Nikita Mirzani sebagai ibu LM. LM disebut kooperatif dan mau mengikuti keputusan ini.

“Keluarga sudah mengetahui untuk mengakseskan layanan berikutnya. Maka dari itu atas persetujuan dan pengetahuan dari keluarga, Polres Jaksel mengambil tindakan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya pada saat pendampingan,” ujar Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA pada kesempatan yang sama.

Sebelum kabar, LM sudah lima bulan dititipkan di rumah aman sejak dijemput oleh Nikita Mirzani dari apartemen yang dia tempati sendiri. LM saat ini juga berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

(pus/wes)

Membagikan
Exit mobile version