Kamis, Mei 16


Jakarta

Ganjil genap di DKI Jakarta berlaku lagi mulai hari ini. Sebelumnya ganjil genap Jakarta ditiadakan selama periode libur lebaran 2024, yakni dari tanggal 6 April sampai hingga tanggal 15 April.

Pemberitahuan pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap bisa dilihat di cuitan akun X TMC Polda Metro Jaya yang diunggah hari Selasa (16/4/2024).

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024,” tulisnya.


Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE ( Ganjil Genap ) sudah mulai…,” sambungnya.

Sebelumnya sistem ganjil genap tidak berlaku di 26 ruas jalan DKI Jakarta saat periode libur lebaran 2024. Tercatat selama 10 hari, kendaraan bermotor bakal bebas melintas tanpa ada batasan. Polda Metro Jaya mengumumkan ganjil genap tidak berlaku pada periode 6-15 April 2024.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Polda Metro Jaya juga mengumumkan tidak berlakunya car free day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April.

Sekadar informasi, pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penerapan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Pengendara yang memiliki kendaraan roda empat dengan nomor polisi ganjil maka tidak bisa melewati ruas jalan yang terkena ganjil genap di tanggal genap pada rentang waktu tersebut. Begitu pula sebaliknya.

Simak Video “608 Pelanggaran Gage Kena Tilang Saat Contraflow-One Way Diberlakukan
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version