Jakarta –
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengaku heran karena iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dibayarkan Pemprov DKI Jakarta lantaran menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI). Oman menilai seharusnya Harvey Moies membayar sendiri.
“Heran juga, masa sekelas pengusaha, BPJS-nya dibayari Pemprov. Seharusnya bayar sendiri,” kata Oman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Oman menyoroti bantuan yang tidak tepat sasaran atas pemberian bantuan iuran BPJS untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Dia menekankan hanya warga yang membutuhkan yang menjadi penerima bantuan iuran.
“Bantuannya jadi tidak tepat sasaran, harus ada validasi menyeluruh terhadap data penerima PBI, hanya masyarakat dengan kriteria membutuhkan saja yang harusnya dapat,” kata dia.
Oman mendesak Pemprov Jakarta segera melakukan validasi ulang data penerima bantuan BPJS Kesehatan. Dia meminta agar dilakukan penghapusan terhadap warga yang tidak layak menjadi penerima bantuan iuran.
“Saya mendukung dan mendesak agar segera validasi dan cleansing data penerima PBI,” pungkasnya.
Oman Rohman Rakinda (dok. Pribadi)
|
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI F-PKS, Abdul Aziz, mengatakan data BPJS Kesehatan harus akuntabel. Dia meminta Pemprov Jakarta segera memperbaiki data BPJS.
“Data BPJS harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Kami berharap Pemda DKI dapat segera menindaklanjuti temuan ini sebagai pemicu untuk melakukan audit seluruh data PBI,” kata Aziz dihubungi terpisah.
Aziz meminta agar orang yang mampu menerima BPJS Kesehatan ini dihapuskan dari daftar. Dia mengatakan bantuan iuran BPJS harus diberikan kepada yang membutuhkan.
“Data yang seperti ini harus segera dibersihkan dari PBI agar PBI dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” tutur dia.
|
BPJS Harvey Moeis Dibayari Pemprov Jakarta
Diketahui Harvey Moeis beserta istrinya, Sandra Dewi, ternyata terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan iuran Harvey-Sandra seharusnya mandiri.
“Ini yang sedang kita follow up (apakah setelah pergub direvisi nama akan hilang dari daftar BPJS). Logikanya adalah kalau untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi atau katakanlah yang warga yang seperti itu, masuknya bukan kepada JKN yang dibiayai PBI. Tapi itu adalah yang mandiri, harusnya itu adalah yang mandiri,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (30/12).
Karena itu, Pemprov saat ini juga tengah menggiatkan sosialisasi terkait data JKN mandiri. Pemprov juga mengupayakan warga yang mampu untuk mendaftar BPJS mandiri.
“Oleh karena itulah kemudian yang perlu kita lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya di JKN mandiri. Bahwasanya memang tidak semua warga itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu, kita akan sosialisasikan, tapi nanti juga kita seiring kita regulasinya kita tata,” jelasnya.
(lir/jbr)