Selasa, Oktober 22


Jakarta

Melly 3GP juga menjadi salah satu orang yang dinyatakan bersalah mengenai keterlibatan dalam pembuatan film porno. Melly 3GP sama dengan Siskaeee mendapatkan hukuman satu tahun penjara dengan subsider satu bulan dan denda Rp 500 juta.

Melly sendiri mengaku lega mendengar putusan hakim. Ia menjelaskan lega usai mendengar putusan hakim itu.


“Tegar dalam artian karena sudah mendengar keputusan,” kata M. Sakri Tawangsalaka saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Melly 3GP disebut selalu kooperatif setiap menjalani persidangan. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya.


“Melly selalu hadir wajib lapor selalu kooperatif sampai saat ini putusan majelis hakim,” tutur M. Sakri Tawangsalaka.

Sederet pembelaan juga telah disampaikan pada majelis hakim kalau Melly 3GP terseret dalam pembuatan film porno itu karena intimidasi dari si sutradara, Irwansyah.

“Berdasarkan sidang kemarin sih jelas harusnya terdakwa kenapa dia mau main film itu karena bujuk rayu, tipu daya, itu juga harusnya hal-hal membebaskan, dan ada intimidasi dari Irwansyah. Itu sudah kita sampaikan di pembelaan,” terang M. Sakri Tawangsalaka.

Atas putusan ini, pihak Melly 3GP masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atau menerima keputusan ini.

“Kita masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak,” pungkasnya.

(wes/pus)

Membagikan
Exit mobile version