Minggu, September 29

Bandung

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mencari cara mengatasi kekurangan anggaran pengoperasian Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sampai akhir tahun 2024.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria saat ini telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan terkait persoalan yang dihadapi Kominfo.

“Ya, kita sudah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan. Nanti akan ada diskusi dan masalah ini juga sudah diketahui oleh Pak Menkopolhukam, gitu. Nanti kita akan koordinasi untuk penyelesaian kekurangan anggaran ini,” ujar Nezar di Kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung, Jumat (27/9/2024).


Sebagai informasi, saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (23/9) lalu, anggaran untuk mengoperasikan PDNS dibutuhkan Rp 542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia sebesar Rp 257 miliar. Alhasil, operasional PDNS bulan Oktober hingga Desember 2024 belum memiliki anggaran.

Begitu pula nasib pengoperasian layanan PDNS pada tahun 2025, pemerintah juga belum memiliki anggaran, dimana diperlukan anggaran sebesar Rp 486 miliar dan saat in hanya tersedia sebesar Rp 27 miliar atau 5,6%.

Adapun, PDNS tersebut diandalkan pemerintah untuk saat ini karena belum rampungnya proyek Pusat Data Nasional (PDN). Diketahui, Kominfo menyewa dua pusat data yang dikelola oleh Lintasarta untuk PDNS 1 dan Telkomsigma untuk PDNS 2.

Nezar memastikan meski belum ada anggaran mengoperasikan PDNS, Kominfo memastikan untuk bulan Oktober layanan publik tidak akan terhenti.

“Enggak, di bulan Oktober masih, masih berjalan. Cuma setelah Oktober kita harus pikirkan sampai dengan Desember,” pungkasnya.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version