Selasa, Maret 4


Tokyo

Pemerintah Jepang dan partai-partai yang berkuasa sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak untuk turis internasional, yang saat ini sebesar 1.000 yen (sekitar Rp 109.903) per orang. Pajak ini dibayar oleh orang-orang yang meninggalkan Jepang sebagai “pajak keberangkatan”.

Dilansir dari Straits Times, Senin (3/3/2025) tujuan kebijakan baru ini untuk memperluas tujuan penggunaan pendapatan pajak. Salah satunya melawan overtourism yang melanda beberapa daerah populer Jepang.

Anggota subkomite Partai Demokrat Liberal mulai mengumpulkan pendapat tentang seberapa besar pajak harus dinaikkan dan bagaimana pajak itu harus digunakan. Telah ada usulan untuk menaikkan pajak di Jepang menjadi 3.000 yen (Rp 330 ribu) dan 5.000 yen (Rp 553 ribu).


Saat ini, penggunaan pendapatan pajak terbatas pada langkah-langkah untuk mempromosikan pariwisata internasional, seperti mengundang pengunjung asing dan pengembangan resor.

Sebagai langkah untuk melawan overtourism ini, mereka berharap pendapatan pajak juga akan digunakan untuk memperluas fasilitas transportasi dan meningkatkan bandara.


Terkait pajak turis saat ini yang diperkenalkan pada Januari 2019, biaya pajak ditambahkan ke biaya tiket pesawat terbang dan kapal pesiar yang berangkat dari Jepang. Pajak ini tidak hanya diterapkan pada pengunjung asing tetapi juga pada warga Jepang yang meninggalkan negara tersebut.

Pada tahun fiskal 2023, pendapatan pajak meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi 39,9 miliar yen dan diperkirakan akan naik menjadi 49 miliar yen pada tahun fiskal 2025.

Menurut Badan Pariwisata Jepang, jumlah pengunjung asing ke Jepang pada tahun 2024 adalah 36,87 juta, sedangkan jumlah orang Jepang yang meninggalkan negara tersebut adalah 13,01 juta. Jumlah pengunjung asing ke Jepang diperkirakan akan terus meningkat. Pemerintah menargetkan 60 juta pengunjung pada tahun 2030.

Namun, beberapa bandara dan tempat wisata belum mampu mengimbangi peningkatan jumlah pengunjung tersebut, dan jika terjadi peningkatan lebih lanjut, ada risiko bahwa overtourism menjadi masalah serius. Pemerintah bermaksud untuk meningkatkan sumber daya keuangan dengan menaikkan Pajak Pariwisata Internasional dan menggunakannya untuk memperbaiki lingkungan guna mencapai tujuannya.

(sym/ddn)

Membagikan
Exit mobile version