Senin, Maret 3


Jakarta

PT Pertamina (Persero) berkomitmen mengedepankan transparansi di tengah kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina periode 2018-2023. Kasus tersebut sedang usut oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan, Pertamina telah menyiapkan call center bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan di nomor 135. Simon juga memberikan nomor pribadinya yang bisa dihubungi di 081417081945.

“Saya juga memberikan nomor khusus saya yaitu 081417081945. Saat ini bisa untuk menerima SMS, nanti bisa segera didaftarkan untuk bisa menggunakan aplikasi WhatsApp,” tutur Simon dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).


Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau kualitas BBM yang tidak memenuhi standar dapat langsung menghubungi nomor tersebut. Laporan tersebut bakal menjadi acuan untuk Pertamina melakukan tindak lanjut.

“Ini apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai, baik kualitas BBM atau praktik kurang sesuai di lapangan bisa menghubungi nomor tersebut untuk ditindaklanjuti,” sebut Simon.

Pada kesempatan itu Simon menyebut kasus yang menimpa Pertamina menjadi momen untuk perusahaan melakukan pembenahan. Pertamina juga berencana melibatkan pihak independen non pemerintah untuk menguji kualitas BBM mereka.

“Dalam arti ketika uji dilakukan oleh tim Pertamina, atau pun lembaga yang ada selama ini, supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat kami juga akan melibatkan dari pihak ketiga atau pihak lain. Bahkan keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi,” tutupnya.

(ily/rrd)

Membagikan
Exit mobile version