Sabtu, Juli 6


Jakarta

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) menyampaikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong masih diusut. Beberapa laporan terhadap Pendeta Gilbert di daerah dilimpahkan ke Polda Metro.

“Kasus pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan, karena ada beberapa laporan di daerah ada di Sumatera Selatan itu berkasnya dilimpahkan ke sini ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulawesi Selatan itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Barulah setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.


“Nanti setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Di Polda Metro Jaya, pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh tiga pihak terkait dugaan kasus serupa. Pertama, laporan dibuat oleh pengacara Farhat Abbas.

Selain itu, ada laporan yang dibuat Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto dan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Hingga kini belasan saksi sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Beberapa saksi itu antara lain para pelapor hingga petugas sekuriti gereja tempat khotbah Gilbert. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi ahli, mulai dari MUI hingga Kementerian Agama.

Respons Pendeta Gilbert

Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat pelaporan tersebut. Apa kata dia?

“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).

Lihat Video ‘Kasus Pendeta Gilbert Jalan di Tempat, Pelapor Kembali Surati Polda Metro’:

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)

Membagikan
Exit mobile version