Rabu, November 20


Jakarta

Capim KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyebutkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sekarang hanya menjadi formalitas. Dia menilai isi LHKPN tidak berkualitas.

“Saat ini dirasakan penyampaian LHKPN itu hanya formalitas ketika tanggal 31 Maret disampaikan, tetapi tidak isi kualitas penyampaiannya itu menjadi penilaian dalam hal kualitas apa yang dilaporkan,” kata Michael dalam tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Untuk itu, Michael merasa perlu ada peningkatan yang dilakukan dalam penyampaian LHKPN. Di sisi lain, Michael melanjutkan, upaya pencegahan korupsi perlu diperkuat dengan memanfaatkan teknologi.


“Mendorong terciptanya deteksi dini dengan menyiapkan tools aplikasi yg dapat dijadikan mekanisme kontrol dalam pengelolaan di daerah, instrumen di daerah kita masih belum mempunyai sistem informasi yang terintegrasi,” ucapnya.

“Lalu di langkah berikutnya adalah memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah dan universitas untuk membentuk generasi yang berintegritas. Ini adalah masuk dalam tugas KPK menyelenggarakan pendidikan di berbagai jenjang,” tambahnya.

Diketahui, Komisi III DPR menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan kepada capim KPK. Berikut ini urutan uji kelayakan capim KPK:

1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Tonton juga Video: Komisi III Akan Gali Persoalan Etika & Hukum saat Uji Capim KPK

[Gambas:Video 20detik]

(ial/aik)

Membagikan
Exit mobile version