Kamis, Juli 4


Jakarta

Di musim liburan sekolah saat ini, banyak anak-anak yang memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain. Tak sedikit pula mereka yang bermain di jalanan.

Mereka bermain di jalanan kompleks perumahan atau bahkan di jalan raya. Untuk itu, pengguna kendaraan bermotor perlu ekstra waspada terhadap ancaman bahaya anak-anak yang bermain di jalan.

Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, setiap pengendara sebaiknya memastikan layak di jalan. Sebagai pengguna jalan, kita wajib menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.


“Kendalikan kecepatan sesuai kondisi lingkungan dan jalan serta jauhkan distraksi. Karena akan banyak kejadian melibatkan anak-anak yang sedang banyak berada di jalan dalam musim liburan mereka,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, di kampung dan di desa serta jalan lintas juga hampir sama, akan banyak anak bermain di jalanan. Mereka kerap asyik bermain dengan teman dan lupa tempat dan menjaga keamanan mereka sendiri.

“Namanya anak juga memiliki kompetensi terbatas baik dari sisi identifikasi bahaya apalagi antisipasinya. Pandangan mereka juga masih sangat terbatas, maka pastikan mereka melihat Anda dan kendaraan Anda. Jangan tuntut apa pun dari mereka, tetapi antisipatif dengan berikan mereka prioritas dan jadilah pengguna jalan yang berkeselamatan terhadap risiko dari bahaya yang ditimbulkan orang lain di jalan seperti anak-anak,” ujar Reza.

Reza menceritakan kejadian yang menarik perhatian ketika ibu-ibu bersama anaknya menunggu antrean masuk kendaraan umum tapi diklakson oleh pengguna jalan yang lain.

“Menyikapi hal ini sebaiknya pada pengemudi dan pengguna jalan lainnya atau bahkan Anda sebagai penumpang antisipatif terhadap ini. Traffic lalu lintas cenderung lega dan sangat mudah untuk tidak menjaga kecepatan. Dan ketika ada rintangan cenderung tidak nyaman dan tidak suka akhirnya niat mengusirnya (dengan klakson) agar tidak ada hambatan di jalan,” sebutnya.

Padahal, seperti disinggung di atas, pengendara wajib menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.

(rgr/din)

Membagikan
Exit mobile version