Jumat, Januari 17


Jakarta

Dua orang pria diduga sedang buang air kecil di sebuah pohon di dekat stasiun MRT Toa Payoh Singapura dan difoto oleh pejalan kaki. Sebelumnya, ada yang mengencingi eskalator dan didenda hingga Rp 24 juta.

Mengutip Mothership, Jumat (17/1/2024), kelakuan buruk itu dilakukan pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 21.00.

Foto tersebut diambil oleh Joseph Benjamin Bolinao, seorang pejalan kaki yang kebetulan berada di area di luar HDB Hub di Blok 520 Lorong 6 Toa Payoh.


“Ya, saya secara pribadi mengambil foto itu dan sangat terkejut dengan apa yang saya lihat. Itulah mengapa saya diam-diam mengambil foto itu,” kata saksi mata yang berusia 50-an tahun itu.

“Saya sedang berbicara dengan pacar saya di telepon dan mengambil foto itu untuk dikirimkan kepadanya sebagai lelucon untuk ditertawakan,” tambahnya.

Dia kemudian memposting foto tersebut di halaman Facebook Complaint Singapore pada 15 Januari, yang membuat banyak komentator kecewa, yang secara kolektif mengutuk tindakan tersebut.

Menurut Google Maps, pohon, dua tempat sampah, dan penimbunan sampah tersebut terletak tidak jauh dari Blok 175 Lorong 2 Toa Payoh, yang bersebelahan dengan HDB Hub.

Anggota masyarakat dapat melaporkan insiden semacam itu ke Aplikasi OneService, sebuah platform satu pintu yang memungkinkan pengiriman umpan balik tentang masalah kota tanpa harus mencari tahu lembaga pemerintah atau dewan kota mana yang harus dihubungi.

Buang air kecil atau buang air besar di tempat umum merupakan pelanggaran di bawah Undang-Undang Kesehatan Masyarakat Lingkungan, menurut National Environment Agency (NEA).

Pelanggar dapat dikenai denda maksimum SGD 1.000 (Rp 12 juta) untuk pelanggaran pertama.

Anggota masyarakat yang melihat tindakan tersebut dapat menggunakan Formulir Umpan Balik Online atau aplikasi seluler myENV untuk melaporkan detail insiden tersebut.

(msl/fem)

Membagikan
Exit mobile version