Minggu, Oktober 13


Badung

Cewek Uganda berinsial LN dideportasi dari Bali. Ia kedapatan menjual diri jadi PSK dan pacar sewaan. Ini bukan kali pertama cewek Uganda dideportasi dari Bali.

Perempuan berusia 23 tahun itu diusir ke negara asalnya setelah ketahuan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan melayani jasa pacar bayaran melalui internet.

“Mendeportasi seorang WNA di Bali, seorang wanita WN Uganda berinisial LN karena melanggar undang-undang,” kata Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar Dudy Gede Duwita, Rabu (9/10/2024).


Dudy mengungkapkan LN sudah menjajakan diri dan menjadi perempuan bayaran saat berkunjung ke Nepal. Setelah beberapa lama berada di negara itu, LN lantas pergi ke Bali melalui Malaysia. Di Pulau Dewata, LN kembali menjajakan diri melalui sebuah situs.

Menurut Dudy, LN membuka layanan berhubungan badan dan jasa pacar bayaran dengan tarif bervariasi. Mulai US$ 225 per jam hingga US$ 650 per tiga jam.

“LN mengaku menjajakan diri lima kali di Nepal. Di Bali, hanya sekali. Dia dapat Rp 3,5 juta selama menjajakan diri di Bali,” kata Dudy.

Dudy menjelaskan LN telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (9/10/2024) dengan tujuan akhir Entebbe Airport, Uganda.

Sebelum dideportasi, LN juga sempat mendekam di Rudenim Denpasar selama 28 hari. Kini namanya telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bukan Cewek Uganda Pertama yang Jadi PSK di Bali

LN bukan satu-satunya perempuan asal Uganda yang dideportasi lantaran menjadi PSK di Bali. Sebelumnya, perempuan Uganda berinisial JN juga diusir ke negara asalnya setelah terciduk menjadi PSK di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, Jumat (16/8/2024).

JN mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 27 April 2024. Berbekal visa izin kunjungan, JN mengaku ke Bali untuk berbisnis baju serta berlibur.

Namun, bukannya berlibur, JN malah menjual diri. Dia terciduk petugas saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, bersama perempuan senegaranya berinisial SA (48).

——

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version