Jakarta –
Chandrika Chika dilaporkan oleh perempuan inisial YB ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan kronologi singkat versi pelapor. Tindakan dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 4.30 WIB.
“Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada seorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang,” kata AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
“Kemudian setelah itu tidak menerima dipandangi atau dilihat yaitu korban dan terjadilah perlakuan yang tidak baik,” lanjutnya.
YB mengatakan dirinya tak saling kenal dengan Chandrika Chika. Kontak fisik terjadi dalam dugaan penyerangan tersebut.
“Secara fisik dia (Chandrika Chika) menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban,” tegasnya.
Korban kemudian melakukan visum di RSCM. Laporan dugaan penganiayaan oleh Chandrika Chika masuk Polres Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024.
YB disebut berstatus sebagai mahasiswa. Setelah laporan itu masuk ke Polres Jakarta Selatan, polisi masih mendalami dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk Chandrika Chika.
“Belum (ada pemanggilan saat ini), nanti kita update siapa-siapa yang nanti dipanggil sebagai saksi, barang bukti apa yang dikumpulkan penyidik,” tegas AKP Nurma Dewi.
detikcom sudah mencoba hubungi pihak Chandrika Chika dan meminta klarifikasi secara langsung. Namun, belum ada respons yang diberikan.
(pus/dar)