Minggu, Oktober 6


Lombok Timur

Seorang pria asal Rusia melakukan pendakian ke Gunung Rinjani. Ia terjatuh sampai kepala retak dan tulang ekor patah.

Vladimir, seorang warga Rusia, terjatuh dari tebing setinggi sekitar 200 meter di area Kali Mati, Pos 2 Tengengean Sembalun, Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibatnya, kepala bule Rusia berusia 34 tahun itu retak hingga tulang ekor patah.

“Korban mengalami luka-luka. Kepala sebelah kanan retak, tulang ekor patah, badan bagian sebelah kanan patah,” kata Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).


Wahyu menuturkan Vladimir terjatuh saat mendaki pada Kamis (3/10/2024) malam. Ia menduga bule Rusia itu terpeleset saat menghindari pemeriksaan petugas dari Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Menurutnya, Vladimir mendaki ke puncak Gunung Rinjani tanpa melalui jalur resmi.

“Kami menduga korban melakukan pendakian ilegal,” ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, setelah terjatuh, Vladimir sempat menghubungi saksi bernama Hanif melalui Instagram. Ketika itu, Vladimir meminta bantuan dengan mengirimkan lokasi kejatuhannya.

Mendapat pesan itu, Hanif lantas melaporkan kejadian tersebut kepada petugas TNGR.

“Sekitar pukul 00.45 Wita, sembilan orang dari tim gabungan TNGR, tim medis, dan Polsek Sembalun dikerahkan untuk melakukan evakuasi,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, tim evakuasi sempat mengalami kendala untuk menemukan lokasi jatuhnya Vladimir. Pria Rusia itu baru ditemukan oleh tim sekitar pukul 03.28 Wita atau pada Jumat dini hari.

Sekitar pukul 07.00 Wita, Vladimir dievakuasi dengan tandu menuju Bukit Telu, Desa Sembalun. Setelah itu, Vladimir dilarikan ke Puskesmas Sembalun menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan awal.

Saat ini, Vladimir telah dirujuk ke RSUD Raden Soedjono Selong, Lombok Timur, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. “Korban melakukan pendakian ilegal karena tidak memiliki tiket atau dokumen resmi. Kami masih berkoordinasi dengan pihak medis untuk memantau kondisi korban,” pungkas Wahyu.

***

Baca artikel selengkapnya di sini.

(bnl/bnl)

Membagikan
Exit mobile version