Rabu, Oktober 2


Jakarta

Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memberikan penjelasan terkait kasus narkoba yang melibatkan Andrew Andika. Andrew diamankan bersama lima rekannya.

“Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan enam orang, dengan inisial saudara AA laki-laki umur 36 tahun, kemudian saudari VA perempuan 30 tahun, saudara YF laki-laki 26 tahun, saudara AK laki-laki 31 tahun, saudara RZ laki-laki 30 tahun, dan saudari VL perempuan 23 tahun,” kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di kantornya pada Selasa (1/10/2024).

Penangkapan bermula dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama pada 26 September 2024. Lokasinya berada di sebuah rumah, kawasan Bogor hingga TKP kedua di hotel kawasan Jakarta Selatan.


“Dimana tim melakukan kegiatan di dua TKP, yaitu pada hari Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di daerah Bogor dan TKP kedua, yaitu pada hari Kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyampaikan kronologi penangkapan suami Tengku Dewi Putri itu.


Andrew Andika saat itu menghubungi seorang temannya inisial DA untuk menonton sebuah konser di Jakarta. Kemudian setelah Andrew menonton konser bersama rekannya, mereka melakukan pesta narkoba.

“Bahwa tindak pidana ini terjadi pada awalnya, kronologi tindak pidana berawal dari saudara AA ini menghubungi atau tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya. Kemudian mereka pergi, tujuh orang itu pergi menonton konser dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” kata AKBP Chandra Mata.

“Di mana salah satu teman dari FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel Jakarta Selatan tersebut. Kemudian berdasarkan info masyarakat, kami dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan observasi dan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Andrew Andika ditangkap di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat. Kemudian kelima rekan Andrew juga turut diamankan.

“Kemudian akhirnya melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor, pada hari Kamis. Berikutnya kami melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya di sebuah hotel, di hotel tempat semula mereka berada dan di sana,” kata AKBP Chandra Mata.

“Sedangkan terhadap AA sendiri pada saat dilakukan penangkapan AA tidak sedang memakai narkoba. Namun terhadap lima orang yang ditangkap di hotel tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba,” ungkapnya.

Keenam tersangka juga telah tes urine dengan hasil positif narkoba. Andrew Andika dan lima temannya saat ini dalam konisi sehat dan hasil tes unrine positif amfetamin dan metafetamin.

Untuk barang bukti kepolisian mengamankan klip kecil narkoba jenis sabu seberat 1,77 gram, termasuk alat isap berupa bong dan alat isap dari bekas air mineral. Sedangkan polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi penangkapan Andrew Andika.

“Di TKP ke-2 ditemukan barang bukti, yaitu plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah alat isap sabu berupa bong dari bekas kemasan air mineral. Kemudian satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram, ini masih termasuk dengan pipetnya, kemudian dua buah korek api yang dimodifikasi,” bebernya.

(pus/dar)

Membagikan
Exit mobile version