Jakarta –
KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. KPK pun menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah.
“Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Ya miliaranlah. Masing-masing individu punya miliar,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Pahala menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan terkait Presiden Jokowi yang telah memberikan arahan agar bergerak cepat dalam mengusut tindak pidana pencucian uang yang salah satunya menggunakan aset cryptocurrency. Namun Pahala tidak menyebutkan institusi pejabat yang dimaksudkan.
“Nggaklah, orang keuangan pokoknya,” sebutnya.
Pahala mengatakan keberadaan aset kripto merupakan hal baru. Dia mengatakan KPK bakal mempelajari lebih lanjut terkait keberadaan aset kripto itu.
“Saya juga nggak ngerti. Baru belajar saya (tentang aset kripto). Ini benar nggak sih harga (kripto) nilainya segini. Nggak tahu (apakah berasal dari TPPU atau tidak),” katanya.
Sebelumnya, Jokowi memberikan arahan agar bergerak cepat dalam mengejar pelaku tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Sebab, menurutnya, para pelaku TPPU selalu memiliki cara baru dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau nggak, ya kita akan ketinggalan terus,” ujar Jokowi dalam acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jokowi menekankan pemerintah dan aparat harus tiga langkah lebih maju daripada pelaku TPPU. Dia mengatakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai.
“Seperti cryptocurrency, asset virtual NFT, kemudian aktivitas lokapasar electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi, dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah,” ujar Jokowi.
(ial/haf)