Minggu, April 27


Jakarta

KPK memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Djoko diperiksa sebagai saksi untuk perkara suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Rabu (9/4/2025) Djoko Tjandra tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan.

“Hari ini Rabu (9/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Djoko diperiksa terkait tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Sudah hadir, untuk (Tersangka) HM dan DTI,” kata dia.

Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.

Wahyu telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful Bahri selaku perantara suap, yang telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku.

Lihat juga Video ‘Hak Jenguk Dibatasi, Hasto Minta Pindah Rutan ke Salemba’:

(ial/isa)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version