Senin, Januari 20


Jakarta

KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rakor kali ini membahas sistem e-katalog versi 6 dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pak Setyo Budi dengan pimpinan KPK lain merespon baik sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan, supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro-produk dalam negeri, pro-UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara,” kata Ketua LKPP Hendrar Prihadi atau Hendi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Hendi menjelaskan KPK memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi penambahan fitur e-audit pada e-katalog. Fitur e-audit ini akan mendeteksi potensi korupsi.


“KPK pernah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan KPK waktu itu untuk memunculkan fitur e-audit. Jadi versi 6 ini fitur e-audit ini sudah ada, di mana ada empat transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi,” jelas Hendi.

“Tapi memang kendalanya masih melibatkan inspektur di masing-masing Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah. Tadi kita diskusi, gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif melakukan pencegahan di titik-titik awal, itu,” imbuhnya.

Lihat juga video: Luhut Sebut Dana Berputar di E-Katalog Rp 1.600 T Salah Satu Ladang Korupsi

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)

Membagikan
Exit mobile version