Kamis, Januari 2


Jakarta

Pemerintah Fukushima tidak memberikan celah sedikit pun kepada warga untuk melanggar aturan sampah. Nama pelanggar akan diumumkan di situs pemerintah kota.

Dikutip dari BBC, Senin (30/12/2024) aturan itu diterapkan mulai Maret 2025. Petugas petugas kebersihan di Fukushima akan memastikan warga memilah sampah dengan benar, baik menurut jenisnya atau pun ukuran sampah.

Langkah itu menjadi terobosan Fukusima. Kebanyakan kota-kota lain di Jepang sebatas mengungkap pelanggar dari kalangan pelaku usaha, bukan individu.


Sebelum aturan baru itu disahkan, para petugas pengumpul sampah biasanya menempelkan stiker pada kantong sampah penanda bahwa terjadi pelanggaran.

Pemilik kantong sampah yang ditandai dengan stiker harus memilah ulang sampah yang mereka hendak buang sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, degan peraturan yang baru disahkan itu memungkinkan para petugas untuk menelusuri identitas para pelanggar yang membiarkan sampah mereka tidak dipilah dengan benar selama sepekan.

Penelusuran ini dilakukan dengan mengorek kantong sampah guna menemukan dokumen-seperti surat-yang bisa menunjukkan identitas pemilik kantong sampah. Saat identitas pelanggar teridentifikasi, para petugas kemudian bisa memberikan teguran secara bertahap.
Pertama teguran lisan, teguran tertulis, dan yang terakhir pengungkapan nama mereka di situs pemerintah kota.

Pihak berwenang Fukushima mengeklaim bahwa inspeksi sampah itu akan dilakukan secara tertutup guna mengantisipasi isu pelanggaran privasi.

Wali kota Fukushima, Hiroshi Kohata, mengatakan bahwa peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengurangan limbah dan metode pembuangan yang tepat.

“Tidak ada yang ilegal dalam mempublikasikan penghasil limbah jahat yang tidak mematuhi peraturan dan tidak mengikuti arahan dan anjuran kota,” kata pihak berwenang di kota itu, seperti dikutip Mainichi.

Aturan soal sampah berbeda di masing-masing wilayah

Pembuangan sampah merupakan hal yang dianggap sangat serius di Jepang. Sejak tahun 1990-an, pemerintah Jepang mematok target nasional untuk tidak menumpuk sampah di tempat pembuangan akhir.

Kala itu mereka juga berambisi mengurangi sampah dan mempromosikan daur ulang. Masing-masing pemerintah daerah menyelaraskan target nasional tersebut dengan cara mereka berbeda.

Di Fukushima, kantong sampah harus diletakkan di tempat pengumpulan setiap pagi pukul 08.30. Namun, warga dilarang mengumpulkan sebelum waktu yang ditentukan.

Berbagai jenis sampah dipilah berdasarkan jenisnya-mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan dapat didaur ulang. Masing-masing jenis sampah dikumpulkan pada waktu yang berbeda.

Warga yang ingin membuang sampah barang-barang dengan ukuran melebihi ketentuan-seperti peralatan rumah tangga dan mebel-wajib membuat jadwal khusus untuk membuang sampah-sampah tersebut.

Salah satu yang paling ambisius adalah Kota Kamikatsu. Warga di kota itu merasa bangga karena mereka memilah sampah menurut 45 kategori.

Sementara itu, pemerintah Prefektur Kagoshima mewajibkan penduduk menulis nama di kantong sampah mereka. Dua tahun lalu kota Chiba menguji coba sistem berbasis kecerdasan buatan guna membantu warga membuang sampah dengan benar.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version