Jakarta –
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Kerugian itu ditaksir setara dengan membangun 13 pabrik mobil di Indonesia.
Dikutip detikNews, nilai kerugian dari kasus tersebut diprediksi mencapai Rp 271 triliun. Angka ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan serta menahan tersangka dalam perkara tersebut, Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.
Kejagung pada 19 Februari 2024 menghadirkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Dia melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) imbas dari dugaan korupsi.
“Totalnya kerugian itu yang harus juga ditanggung negara adalah Rp 271.069.687.018.700 (Rp 271 triliun),” kata Bambang.
Dikutip detikFinance, Bambang menjelaskan angka Rp 271 triliun adalah perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan. Dia merinci perhitungan kerugian dalam kawasan hutan dan non-kawasan hutan.
Kerugian Kawasan Hutan:
– Kerugian lingkungan ekologisnya Rp 157,83 T
– Ekonomi lingkungannya Rp 60,276 T
– Pemulihannya itu Rp 5,257 T.
Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp 223.366.246.027.050.
Kerugian Non Kawasan Hutan:
– Biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun
– Kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 T
– Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 T.
Total untuk untuk nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 triliun.
Setara Bangun 13 Pabrik Mobil
Kerugian itu setara dengan nilai investasi untuk membangun belasan pabrik mobil baru. Untuk membangun pabrik mobil yang memiliki kapasitas produksi besar saja investasinya hanya Rp 20 triliunan.
Misalnya BYD. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, investasi BYD di Indonesia mencapai Rp 20 triliunan. Hal itu untuk membangun pabrik yang memiliki kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun.
“Dari informasi yang kami dapat saat berbincang dengan eksekutif BYD, investasinya adalah 1,3 miliar USD (sekitar Rp 20 triliunan). Kapasitas produksi (pabrik BYD di Indonesia) 150 ribu unit per tahun,” ucap Airlangga saat peluncuran merek BYD belum lama ini.
Artinya, kerugian akibat korupsi timah ini setara dengan investasi untuk membangun 13 pabrik mobil listrik BYD.
Selain BYD, salah satu pabrikan yang telah menancapkan investasi besar-besaran adalah Hyundai. Beberapa waktu lalu, Hyundai menanamkan investasi senilai 1,55 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 24 triliun untuk pabrik di Cikarang. Berarti, kerugian akibat korupsi yang senilai Rp 271 triliun ini setara dengan investasi untuk membangun 11 pabrik Hyundai.
Simak Video “PHPK Minta Kejagung Cekal Sandra Dewi ke Luar Negeri Imbas Kasus Timah Suami“
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/dry)