Kamis, Januari 23


Jakarta

Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun yang tercatat pada Januari-Desember 2024 mencapai 77.965 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di situs Satudata Kemnaker.

“Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis situs tersebut, dilihat detikcom Rabu (22/1/2025).

Jumlah tersebut terpantau lebih besar dibanding PHK sepanjang tahun 2023. Pada tahun 2023 Kemnaker mencatat jumlah PHK sebanyak 64.855 orang.


“Pada periode Januari-Desember 2023 terdapat 64.855 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,63 persen dari jumlah keseluruhan,” bunyi data Kemnaker lainnya.

Adapun Jakarta menyandang status provinsi dengan jumlah PHK terbanyak dengan jumlah 17.085 orang atau setara 21,91% dari keseluruhan PHK tahun 2024. Jumlah tersebut tercatat lebih banyak dari PHK di Jawa Tengah yang sebanyak 13.130 orang

5 besar jumlah PHK terbanyak berlokasi di Pulau Jawa. Berikut daftar 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:

1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Jawa Timur sebanyak 5.327 orang

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version