Jakarta –
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Oktober 2024. Secara nasional sendiri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63 ribu tenaga kerja terkena PHK sejak awal tahun.
Dikutip dari data Satu Data Kemnaker, Minggu (17/11/2024), ada sekitar 14.501 orang tenaga kerja yang terkena PHK di Jakarta. Jumlah ini mewakili hingga 22,68% jumlah korban PHK selama 10 bulan.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi keterangan dalam situs tersebut.
Setelah Jakarta, ada Provinsi Jawa Tengah yang tenaga kerjanya kena PHK, tepatnya ada sekitar 12.489 tenaga kerja. Di posisi berikutnya ada Banten dengan total 10.702 tenaga kerja.
Sementara, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Provinsi Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja, Bangka Belitung 1.894 tenaga kerja, Jawa Barat 8.508 tenaga kerja, DI Yogyakarta 1.245 tenaga kerja, dan Jawa Timur 3.694 tenaga kerja.
Berikutnya, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Sulawesi Tengah 1.812 tenaga kerja dan Sulawesi Tenggara 1.156 tenaga kerja. Beberapa provinsi lain juga terdapat laporan PHK dengan jumlah di bawah 1.000 tenaga kerja.
Lihat Video: Prediksi Pakar Terkait Sektor yang Bakal Terkena Gelombang PHK
[Gambas:Video 20detik]
(acd/acd)