Selasa, September 24

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara terkait dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan di darkweb, termasuk data milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, mengatakan pihaknya mendukung penuh dan telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait persoalan tersebut.

“Untuk melakukan investigasi dan mitigasi atas dugaan kebocoran data pribadi,” ujar Prabu dalam siaran pers yang diterima detikINET, Sabtu (21/9/2024).


Disampaikan Prabu, Kominfo menegaskan kembali berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah diatur ketentuan pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum akan dikenakan sanksi.

Untuk yang mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana paling lama empa tahun dan/atau denda paling besar Rp 4 miliar.

Sedangkan, yang menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pdana paling lama lima tahun tahun dan/atau denda paling besar Rp 5 miliar.

“Adapun proses pengenaan sanksi pidana UU PDP dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prabu.

Dalam kasus dugaan kebocoran 6 juta data NPWP ini, Prabu mengungkapkan bahwa Kominfo terus mengimbau masyarakat untuk menjaga iklim informasi yang kondusif dan aktif menjaga keamanan data dengan mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari tautan file mencurigkan agar terhindar dari pencurian data.

“Bagi masyarakat, apabila menemukan adanya dugaan kebocoran Data Wajib Pajak, dapat melapor melalui kanal pengaduan DJP,” pungkasnya.

Diberitakan ada 6,6 juta data yang dijual di Breach Forums dengan harga USD 10 ribu atau sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor itu antara lain adalah NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan alamat email.

Parahnya, dalam sampel data yang diberikan ada sejumlah tokoh penting yang datanya disebarkan. Termasuk Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkominfo Budi Arie Setiadi, sampai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Kasus dugaan kebocoran data pribadi ini tak hanya sekali terjadi hingga hacker anonim Bjorka sering mengobrak-abrik data publik. Meski bukan bagian dari kebocoran data, Pusat Data Nasional (PDNS) 2 yang lumpuh akibat serangan ransomware sempat melumpuhkan layanan publik.

(agt/ask)

Membagikan
Exit mobile version