Jumat, Februari 21


Jakarta

Komisi II DPR RI sempat menggelar rapat tertutup dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membahas evaluasi kinerja. Komisi II DPR mengungkap alasan mengevaluasi DKPP.

“Pertama-tama mungkin saya sampaikan bahwa kami itu, Komisi II, dengan semua mitra kerja, salah satu fungsi kami itu adalah bagaimana mengevaluasi mitra kerja. Maka dari itulah kami adakan minggu lalu rapat tertutup terkait mengevaluasi DKPP. Evaluasinya apa? Yang pertama kita pengin agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan karena selama ini banyak kasus atau laporan dari daerah-daerah, sampai hari ini belum ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong saat konferensi pers di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dia menyebut DKPP harus dievaluasi karena, dengan tidak ditindaklanjutinya kasus-kasus yang masuk ke DKPP, ini dapat menyebabkan kisruh di publik. Karena itu, dia mengatakan pihaknya mengevaluasi DKPP agar bisa menyelesaikan kasus atau laporan yang masuk dalam waktu singkat.

“Nah, maka dari itu, kami tidak pengin kasus-kasus yang lama terus kemudian, berapa tahun kemudian, disidangkan lagi. Dan itu bisa membuat kisruh di publik. Jadi kami pengin bahwa setiap ada laporan, setiap ada kasus-kasus, sesegera mungkin DKPP menyelesaikannya dengan waktu yang singkat,” ucapnya.

Kemudian, Bahtra menyebut Komisi II DPR ingin DKPP terbebas dari intervensi politik. “Kita pengin agar DKPP itu terbebas dari intervensi politik. Jadi setiap keputusan DKPP, hasil sidang DKPP, tidak boleh dipengaruhi oleh keputusan politik dari mana pun. Mereka harus objektif. Mereka harus mengambil keputusan dengan seobjektif mungkin,” imbuhnya.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya Dede Yusuf menambahkan pihaknya melakukan evaluasi terhadap DKPP karena ada kesan tebang pilih mengusut kasus. Dia pun menyinggung sikap DKPP ini bisa mengganggu pemerintahan.

“Kenapa? Konteksnya adalah adanya pelantikan, ada yang sudah berjalan. Nah, ini menurut hemat kami, evaluasi ini perlu dilakukan supaya tidak muncul gugatan demi gugatan setelah bertahun-tahun. Itu salah satu concern kita. Kemudian kawan-kawan juga anggota semua kapoksi juga menjelaskan, kenapa di daerah ada yang diteruskan dalam persidangan ada yang tidak. Nah, itu kan sepertinya ada tebang pilih,” ujar dia.

Meski begitu, Dede menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi perpindahan atau pergeseran pejabat DKPP. Dia menyebut DPR menyerahkan keputusan pergantian pejabat kepada Pemerintah.

“Sampai saat ini kan tidak ada perpindahan apapun juga seperti yang katakanlah diduga-duga akan ada pergeseran. Tidak, karena kita menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah. Bahwa kita bisa mengevaluasi. Saya pikir itu adalah suatu niscaya. Silakan ada tambahan Kawan-kawan dari kapoksi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR sempat melakukan rapat dengan pimpinan DKPP. Rapat tersebut dalam rangka evaluasi secara berkala terhadap pimpinan lembaga atau institusi yang ditetapkan dalam paripurna DPR.

Rapat digelar di ruang Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Saat itu terlihat adanya Ketua DKPP Heddy Lugito serta anggota DKPP yang lain, seperti Tio Aliansyah, Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan J Kristiadi, turut menghadiri rapat evaluasi.

Simak juga Video ‘Catatan Komisi II DPR Seusai Evaluasi DKPP di Rapat Tertutup’:

(maa/gbr)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version